Polda: AKBP Achiruddin Akui Terima Gratifikasi, Jasa Awasi Gudang Minyak Ilegal

MATAMAJA GROUP//Medan – AKBP Achiruddin Hasibuan mengakui dirinya menerima gratifikasi. Penerimaan uang itu terkait gudang minyak milik ilegal milik PT Almira yang berada tak jauh dari rumahnya di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia.

 

Bacaan Lainnya

Achiruddin disebut menerima gratifikasi tersebut sebagai imbal jasa mengawasi gudang minyak ilegal itu. Sebelumnya, gudang tersebut diduga milik Achiruddin.

 

“Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang (solar) PT Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Sabtu (29/4).

 

Polisi sempat mengecek gudang tersebut. Hasilnya, gudang tersebut dinyatakan ilegal.

“(Gudang solarnya) ilegal, tidak terdaftar di Pertamina,” kata dia.

 

“Di mana hasil cek di Pertamina, lokasi PT Almira tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam (dekat rumah Achiruddin),” sambungnya.

 

Meski demikian, penyidik masih mendalami nilai gratifikasi yang diterima Achiruddin. Saat ini, ia masih berstatus sebagai saksi.

 

Terkait status ilegal itu, Hadi menyebut pihaknya akan memeriksa dirut dari PT Almira.

 

Gudang minyak tersebut sempat digeledah Polda Sumut sebab diduga milik AKBP AH pada Kamis (27/4) lalu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa tangki, yang beberapa di antaranya berlambang Pertamina.

 

Penyelidikan terkait gudang solar ini adalah buntut dari viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak Achiruddin, Aditya Hasibuan, kepada teman sebayanya, Ken Admiral (19).

 

PPATK pun ternyata sudah memantau transaksi Achiruddin yang dinilai mencurigakan. Diduga ada indikasi pencucian uang. PPATK sudah memblokir rekening Achiruddin dan anaknya yang nilainya puluhan miliar rupiah.

 

Belum ada pernyataan dari Achiruddin, baik soal penyidikan kasusnya maupun soal rekeningnya yang diblokir PPATK.

 

Ket. Foto:

AKBP Achiruddin mengantar anaknya Aditya Hasibuan yang ditahan usai konfrensi pers di Ditreskrimum Polda Sumut , Selasa (25/4/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan

 

(@aher/kumparan.com)

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *