BUSERJATIM.COM –
Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim melalui Polsek Kedunggalar bergerak cepat mendatangi dan mengevakuasi pohon tumbang yang menutup akses jalan raya Jatigembol–Walikukun, tepatnya di barat perempatan Dusun Sumberagung, Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Rabu (11/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 04.00 WIB. Satu pohon jenis sengon laut atau sengon butho tumbang dan melintang di badan jalan sehingga menutup total akses jalur utama penghubung Jatigembol–Walikukun.
Berdasarkan keterangan di lapangan, sejak pukul 03.00 WIB terjadi pemadaman listrik di wilayah Kecamatan Kedunggalar. Diduga, pohon tumbang akibat akar tidak mampu menopang beban batang pohon, sehingga roboh dan menimpa akses jalan raya.
Kapolsek Kedunggalar AKP Karno, S.H., mendatangi dan memimpin langsung evakuasi pohon tumbang tersebut, bersama Aiptu Palal, Aiptu Sohibul Iksan, Aiptu Arif W., serta Aipda Danang. Petugas segera melakukan pengamanan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 07.00 WIB. Setelah batang pohon berhasil dipotong dan disingkirkan dari badan jalan, arus lalu lintas di jalur Jatigembol–Walikukun kembali dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Situasi di wilayah Kecamatan Kedunggalar dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menyatakan bahwa respons cepat jajaran Polsek Kedunggalar merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti bencana alam. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, BPBD, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas warga,” tegas Kapolres pada Rabu (11/2/2026).
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, terutama saat kondisi cuaca ekstrem, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa.






