BUSERJATIM GRUOP –
Banda Aceh, 9 Januari 2025 – Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Amru Eryandi Siregar, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan supervisi khusus terhadap Bidang Tindak Pidana Umum di Kejari Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Muhibuddin menekankan pentingnya optimalisasi kinerja dalam penanganan kasus tindak pidana umum. Ia juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
“Kegiatan supervisi ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan tindak pidana umum berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keadilan. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Muhibuddin.
Kunjungan ini juga menjadi momen evaluasi kinerja serta diskusi terkait tantangan yang dihadapi oleh Kejari Banda Aceh dalam menangani berbagai kasus tindak pidana umum.
Diharapkan melalui supervisi ini, koordinasi antara Kejati Aceh dan Kejari Banda Aceh semakin solid, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
#KejaksaanRI #KejatiAceh