Plh Sekda Heri Terima Tim Pemantau Program INOVASI

 

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menerima kedatangan tim pemantauan Program INOVASI terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan anak di sekolah, Selasa (3/10/2023) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Kunjungan tim pemantau program INOVASI ke Kabupaten Probolinggo ini dilakukan dalam hal kegiatan Joint Monitoring Visit atau monitoring bersama lintas kementerian. Turut menerima tim adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana program INOVASI berjalan yang berada di wilayah dataran tinggi Bromo Tengger Sukapura yaitu SDN Sukapura III serta SDN Sariwani II dengan fokus menerapkan Kurikulum Merdeka berbasis sekolah multigrade (kelas rangkap) dan di SDN Semampir I Kecamatan Kraksaan fokus menerapkan Kurikulum Merdeka plus Inklusi.

Adribudi selaku Provincial Manager INOVASI di Jawa Timur mengatakan program INOVASI adalah program kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia untuk meningkatkan kemampuan literasi, numerasi dan sekolah inklusi bagi siswa SD/MI dan pembelajaran kelas rangkap. “Pemerintah Indonesia itu menjadi executing urgensinya Kemendikbudristek, Kemenag RI dan Bappenas,” ujarnya.

Sementara Direktur Guru Pendidikan Dasar Kemendikbudristek RI Rachmadi Widiarto menyampaikan multigrade merupakan terobosan untuk mengatasi keterbatasan guru pada sekolah kecil yang bisa dilakukan alternatif melalui pembelajaran kelas rangkap pada sekolah dasar. “Hal ini sesuai dengan Kurikulum Merdeka yang akan mengawal terhadap kualitas pendidikan pada anak-anak,” ungkapnya.

Sedangkan Plh Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menjelaskan, pelaksanaan kegiatan program INOVASI juga mendukung kebijakan pemerintah. Melalui joint monitoring visit lintas kementerian ini merupakan wujud akuntabilitas pelaksanaan program inovasi. “Dengan program ini, tentunya memberikan dampak nyata pada meningkatnya kemampuan berliterasi dan numerasi siswa,” katanya.

Menurut Plh Sekda Heri, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi SD yang kekurangan guru pendidik serta jumlah murid yang sedikit dan sekolah tidak mungkin dilakukan penggabungan sekolah. Maka terbitlah Perbup Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Kelas Rangkap (Multigrade) Jenjang SD. “Hal ini terjadi efisiensi biaya pendidikan dan kualitas pendidikan dapat terjaga,” pungkasnya.

*_UMAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *