KEDIRI,BUSERJATIM.COM-Kabupaten,buserjatim.com-hari ini 22 September 2024 KPU Kabupaten Kediri mengelar rapat pleno tertutup,rapat tersebut, KPU Kabupaten Kediri secara resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kediri untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten kediri adalah Hanindhito Himawan Pramana yang bepasangan dengan Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko yang berpasangan dengan Dra. Hj. Mudawamah , acsra Penetatapan pasangan calon diadakan di Gedung KPU Kabupaten Kediri, Minggu (22/9/2024)
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten kediri akan mengikuti tahapan demi tahapan untuk pengundian atau penetapan nomor Urut (Paslon)yang akan berlangsung tanggal 23 september 2024 pukul 19.00 Wib di Gedung Bagawanta Bahari.”Ujar Nanang
Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko – Dra. Hj. Mudawamah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati wakil bupati di Pilkada Kabupaten Kediri tahun 2024. Selanjutnya 2 pasang itu akan melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut Pasangan calon yang akan dilaksanakan nanti pada tanggal 23 September 2024, pukul 19 .00 bertempat di gedung Bagawanta Bahari, ujar Nanang Qosim
Nanang Qosim menjelaskan KPU Kab Kediri telah mencermati berbagai syarat sebelum penetapan paslon tersebut. Mulai dari syarat administrasi hingga tanggapan masyarakat terkait kedua paslon tersebut
Yang bersangkutan juga nanti tanggal 24 wajib sudah melaporkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye,”Ucapnya
Nanang menuturkan, selama 60 hari, dari tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 sudah melaksanakan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Kediri sesuai dengan tahapan.
Lebih lanjut Nanang juga menerangkan, pihak KPU Kabupaten Kediri sudah menerima surat cuti untuk tahapan kampanye dari petahana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.(Kk)