Kuta |- Hari Sabtu 18 januari 2025 Pukul 22.07 adanya keributan antara sekolompok owner unit dan Direktur Eden Kuta Management /EKM di Jalan Kartika Plaza,kronologis singkat: pihak owner unit memiliki kurang lebih 164 unit Room,dan EKM mengelola sekitar 127 unit Room dan masih beroprasi dengan baik,dari kedua belah pihak sama-sama Pemilik unit dan memiliki hak menempati unit-unit dan mempergunakan aliran listrik tersebut.
Tetapi pihak owner unit mematikan aliran listrik secara sepihak,sehingga para tamu melakukan check out,complain dll,pihak EKM berusaha menghidupkan aliran listrik agar para tamu tidak complain,namun pihak owner unit tidak terima,terjadilah keributan di ruang panel listrik .
Di areal hotel terlihat 2 anggota babinsa dari Koramil Kuta dan 1 anggota intel dari Wisma Bayu,anggota dari Polsek Kuta tidak hadir.
Masa dari Owner Unit berteriak teriak dan mengusir direktur EKM,tapi direktur EKM tetap sabar tidak tersulut emosi,berselang beberapa menit datanglah prajuru dari kelian dinas Banjar Segara Kuta dan Bendesa Adat Kuta tujuannya memediasi kedua belah pihak,namun para prajuru tidak memediasi kedua belah pihak karena prajuru mendapatkan pengakuan dari pihak Owner Unit kalau sudah memiliki SHM dan putusan dari Pengadilan,EKM juga memiliki bukti kuasa yang sah dari pemilik unit yang ber SHM untuk mengelola unit-unit tersebut,bahkan EKM membeli ruangan unit untuk kantor di basement hotel eden,EKM berharap ada pihak terkait yang dapat membantu mediasi kedua belah pihak dengan adil dan bijaksana.
[ elangbali ]