Subang – Polres Subang telah memulai perang melawan peredaran narkoba dengan menjadikan wilayah objek wisata di selatan Kabupaten Subang sebagai daerah bebas narkoba. Salah satu lokasi yang dipilih untuk inisiatif ini adalah Kampung Ciater, Desa/Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pada Selasa, 5 September 2023, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosadi, secara resmi meresmikan Kampung Bebas Narkoba ini. Agus menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang akan mendukung langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba yang digagas oleh Polri.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang bersama dengan jajaran Polres Subang meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba ini. Ini adalah langkah yang kita dukung karena sangat penting untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Subang,” kata Agus kepada wartawan.
Agus mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Kabupaten Subang, telah mencapai pelosok-pelosok. Oleh karena itu, kehadiran Kampung Bebas Narkoba di Subang diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba secara efektif dan preventif.
“Kita tahu bahwa jaringan narkoba ini tidak hanya lokal, tetapi juga internasional, dan telah merambah hingga ke kampung-kampung. Keberadaan inisiatif ini adalah untuk pencegahan preventif di seluruh wilayah,” katanya.
Agus menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya terbatas pada Desa Ciater saja, tetapi rencananya akan diperluas ke semua kampung di Kabupaten Subang.
“Mungkin tidak hanya di Desa Ciater, tetapi juga di seluruh wilayah. Inisiatif ini sangat penting agar masyarakat memahami betapa berbahayanya narkoba, bukan hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi tatanan bangsa kita,” tambahnya.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa pemilihan Desa Ciater sebagai lokasi peluncuran Kampung Bebas Narkoba didasarkan pada fakta bahwa desa ini merupakan jalur penghubung antar kota yang rentan terhadap aktivitas peredaran narkoba.
“Pertimbangan pertama adalah bahwa Desa Ciater ini merupakan pintu masuk dan keluar Kabupaten Subang dan Bandung. Yang kedua, desa ini dikenal sebagai destinasi wisata yang dikunjungi oleh banyak orang, termasuk wisatawan internasional. Oleh karena itu, perlu ada kewaspadaan ekstra dengan pendirian Kampung Bebas Narkoba untuk memastikan masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri,” ungkap Heri.
Heri juga menekankan bahwa inisiatif Kampung Bebas Narkoba akan melibatkan semua pihak, termasuk aparat desa dan tokoh-tokoh masyarakat, dengan tujuan mempersempit segala bentuk aktivitas peredaran narkoba.
“Seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat akan terlibat dalam Kampung Bebas Narkoba ini. Meskipun peredaran narkoba di wilayah Ciater sudah minim, kehadiran Kampung Bebas Narkoba akan menghilangkan bahaya tersebut secara keseluruhan,” pungkasnya.