DENPASAR – BUSERJATIM.COM.Peran Sipandu Beradat sebagai mediator penyelesaian pengaduan warga. Hal tersebut terjadi dan dilaksanakan, saat Sipandu Beradat Desa Ubung Kaja bersama – sama Kepolisian Sektor Denpasar Utara, menjadi mediator dan pendengar atas pengaduan salah satu warga Desa Ubung Kaja, di ruang pertemuan Polsek Denpasar Utara, Selasa (09/05) pagi.
Sipandu Beradat Desa Ubung Kaja meresponse laporan pengaduan warga, yang memiliki masalah pribadi dalam rumah tangganya, dan ingin pihak yang netral untuk membantu menyelesaikan, kata Kapolsek Denpasar Utara
N J (inisial nama-red) selaku salah satu warga Desa Ubung kaja yang mengadu bahwa rumah tangganya terganggu, mengungkapkan permasalahannya berawal dari adanya chat whatsap tidak pantas A R (inisial nama-red) kepada Komang, Istri dari N J, yang kemudian, chat tersebut diketahui oleh N J sehingga berujung pada cekcok rumah tangga dan tindakan N J yang mencari A R, untuk mengajak berkelahi dan terjadilah pertengkaran, serta diketahui oleh masyarakat,.
N J dan A R dihadapan Sipandu Beradat, bersama mengakui kesalahan masing – masing, dan N J pula yang meminta Sipandu Beradat untuk membantu menyelesaikan masalahnya, agar tidak timbul konlfik serta persepsi lain di masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Sipandu Beradat Desa Ubung Kaja dipimpin Bendesa Adat Pohgading dan Perbekel Desa Ubung Kaja ditemani Kapolsek Denpasar Utara, mengajak warga yang mengadu untuk duduk bersama – sama agar saling interopeksi diri dan saling meminta maaf serta tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari, sehingga situasi wilayah Kecamatan Denpasar Utara tetap kondusif dan aman.
Apa yang terjadi hari ini, merupakan bukti bahwa Sipandu Beradat di Kecamatan Denpasar Utara aktit dan mampu menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat, Mari bersama – sama kita berbuat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Dados Bhayangkara Sane Mawiguna, tutup Kapolsek Denpasar Utara. (6IK/02) ( Harun / Red )