Cirebon, – Belakangan ini, pemberitaan tentang kasus pembunuhan Vina di Cirebon menjadi viral di media sosial, terutama karena ada kaitan dengan Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi, yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda DIY. Namun, sejumlah fakta perlu diperjelas untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar. Jumat (31/5/2024).
Kasus tersebut terjadi pada bulan Agustus 2016, di mana Kapolres Cirebon Kota pada saat itu adalah AKBP Indra Jafar.
Kasus kemudian ditarik ke Polda Jabar, sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak lagi berada di Polres Cirebon Kota. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus sudah diambil alih oleh instansi yang berwenang, yaitu Polda Jabar.
Pada bulan Oktober 2016, kasus tersebut telah divonis di Pengadilan, menunjukkan bahwa proses hukum telah berjalan.
AKBP Vivid baru resmi menjabat sebagai Kapolresta Cirebon pada bulan Desember 2016, setelah kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Jabar dan telah divonis di pengadilan. Jadi, tanggung jawab pengungkapan kasus DPO sudah berada di Polda Jabar.
Terdapat informasi yang salah terkait pelaku, seperti kabar bahwa pelakunya adalah anak Kapolres Adi Vivid atau anak Bupati Indramayu. Informasi ini telah dibantah oleh netizen dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Kasus pembunuhan Vina memang menjadi perhatian publik, terutama setelah diangkat menjadi film layar lebar. Namun, penting untuk menyajikan informasi yang akurat dan tidak merugikan nama baik individu serta tidak menyebarkan berita hoak atau tidak benar.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk melakukan cross-checking informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. Meluruskan berita yang keliru adalah langkah yang penting untuk menjaga integritas dan kebenaran informasi.