Penimbun Bahan Pokok Akan Ditindak Tegas

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu akan menindak tegas apabila ada oknum yang menimbun bahan pokok sehingga menyebabkan kelangkaan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kami ingin memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk menimbun bahan pokok dan menaikkan harga secara tidak wajar,” kata Pj Wali Kota.

Hal ini disampaikan Hera saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga bahan pokok di komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya, Sabtu (16/12/2023).

Hera menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Satpol PP Kota Palangka Raya, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penimbun bahan pokok.

“Kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku bagi penimbun bahan pokok. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli bahan pokok secara berlebihan, karena hal itu akan memicu kelangkaan dan kenaikan harga,” sambungnya.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Hera mengatakan bahwa ketersediaan bahan pokok masih terjamin dan harga masih dalam kisaran normal.

Beberapa bahan pokok yang diamati antara lain beras, gula, minyak goreng, telur, daging ayam, daging sapi dan sayur-mayur.

infopublik.id

Pos terkait