BADUNG, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal, Panit 2 Samapta Iptu I Ketut Arsana Memimpin Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan edukasi dan pengawasan prokes serta patroli malam di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu (22/1) malam.
Pengawasan yang dilakukan saat ini tidak henti-hentinya agar mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19 sesuai dengan Inmendagri No 01 tahun 2022 dan SE Gubernur Bali nomor 20 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Desa bongkasa, Mambal dan Latusari, atensi pertokoan, SPBU, Atm dan balap liar serta Pengunjung pasar senggol Blahkiuh dan mambal menjadi sasaran pengawasan dan edukasi untuk di berikan himbauan secara humanis terkait penerapan prokes.
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan pengunjung pasar senggol dan lainnya agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 “terang Iptu Arsana
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19 juga melaksanakan Harkamtibmas mencegah terjadinya tidak kriminalitas di malam hari terutama obyek vital, jalur jalur sepi dan pemukiman penduduk juga menjadi perhatian sehingga warga merasa nyaman dan aman di malam hari.
“Kita juga lakukan patroli ke obyek vital, pemukiman penduduk dan jalur jalur rawan untuk mencegah terjadinya kriminalitas,” Imbuhnya. Minggu,23/1/2022.(Hary77-Team-Red)