Penasaran apa itu Ruang NICU, dan Fungsinya Untuk Bayi di RSUD Caruban Kabupaten Madiun

MADIUN, BUSERJATIM. COM – Ruangan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) adalah ruang perawatan intensif untuk bayi (sampai usia 28 hari) dan anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus, guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital
Sebagian besar bayi yang dirawat adalah gangguan pernafasan, premature, kelainan congenital, dll.

Humas Promkes RSUD Caruban Yoyok A.Setyawan, SKM. kepada media Buser jatim menjelaskan ” Berikut ini adalah peralatan yang ada di dalam ruang NICU :
 1. Monitor
Semua bayi yang berada di ruang NICU akan terhubung dengan monitor agar kondisinya dapat terus terpantau. Hal-hal yang dipantau oleh monitor adalah laju jantung, laju napas, kebutuhan oksigen, tensi, dan lain-lain.

  1. Inkubator
     Inkubator merupakan tempat tidur bayi berbentuk boks yang dilengkapi dengan penghangat untuk menjaga temperatur tubuh bayi. Alat ini juga berfungsi untuk menjaga bayi agar lebih terlindung dari infeksi.
  2. Selang Makanan
    Alat ini berfungsi untuk menghantarkan ASI atau nutrisi enteral lainya yang dibutuhkan oleh bayi yang belum dapat minum lewat mulut. Selain itu, kebutuhan cairan atau nutrisi juga diberikan lewat infus selama kebutuhan bayi belum bisa dipenuhi lewat oral atau mulut.
  3. Ventilator
    Ventilator merupakan alat yang digunakan untuk membantu pernapasan bayi baru lahir jika memiliki gangguan pada paru-paru atau pernapasannya. Ada berbagai macam tipe atau jenis ventilator: invasif (selang yang dimasukan melalui hidung atau mulut) dan non-invasif (melalui mask di hidung).

 5. Fototerapi
 Fototerapi atau dikenal dengan terapi sinar merupakan alat yang berfungsi untuk menurunkan tingkat bilirubin tinggi, yang menjadi salah satu penyebab bayi kuning. Alat ini bekerja dengan cara mengeluarkan bilirubin melalui urine. 
Selain dilengkapi dengan peralatan medis, ruang NICU juga diawasi oleh sejumlah petugas medis, mencakup perawat khusus untuk NICU, dokter spesialis anak, dan dokter spesialis lain.” pungkas Yoyok A. Setyawan , SKM.
Sebagian besar bayi yang dirawat di ruang NICU RSUD Caruban Madiun adalah gangguan pernafasan, premature, kelainan congenital, dll.
Dr. Aries Krisbiyantoro, Sp. A dokter spesialis anak di RSUD Caruban Madiun menjelaskan “Sama seperti ruang ICU, NICU juga digunakan untuk merawat pasien secara intensif.
Ruang NICU di RSUD Caruban Kabupaten Madiun dilengkapi berbagai peralatan medis untuk mendukung perawatan intensif bayi baru lahir. ” jelasnya
Lebih lanjut Dr. Aries Krisbiyantoro, Sp. A menerangkan ” Ada beberapa kondisi Bayi yang harus masuk ke ruang NICU yaitu

  1. Neonatal respiratory distress syndrome (RDS)
    Neonatal respiratory distress syndrome adalah suatu kondisi ketika terjadi gangguan pernapasan pada bayi prematur yang disebabkan oleh kurangnya zat surfaktan di paru-paru.

Tanpa adanya zat tersebut, paru-paru tidak dapat mengembang dengan sempurna sehingga bayi tidak bisa bernapas dengan baik. Pada kondisi ini, bayi baru lahir memerlukan alat ventilator yang tersedia di ruang NICU.

Namun, selain dibutuhkan oleh bayi lahir prematur, ruang NICU juga ditujukan bagi bayi cukup bulan yang sakit, bayi dengan berat badan lahir rendah (kurang dari 2.500 gram) terkena infeksi, bayi kuning, hingga adanya gangguan pada pernapasan maupun yang memerlukan operasi.

  1. Infeksi
    Ada beberapa kondisi yang menyebabkan bayi baru lahir lebih rentan terkena infeksi dan salah satunya adalah lahir prematur. Sistem kekebalan tubuh bayi prematur masih sangat lemah, sehingga belum mampu melawan virus dan bakteri penyebab infeksi.

Dengan perawatan di ruang NICU, bayi baru lahir yang mengalami infeksi berat dapat dirawat secara intensif dan diberikan obat-obatan melalui infus. Bila terjadi komplikasi atau kondisi darurat, bayi dapat segera ditangani dengan peralatan medis yang lengkap di ruang NICU.

  1. Penyakit kuning
    Selain rentan terkena infeksi, bayi prematur juga berpotensi mengalami penyakit kuning. Hal ini karena organ hati pada bayi prematur belum berkembang sempurna, sehingga tidak bisa mengeluarkan bilirubin dari aliran darah. ” pungkasnya.

Selain ketiga kondisi di atas, bayi dengan penyakit bawaan lahir atau berat badan lahir rendah, bayi kembar tiga, bayi yang mengalami masalah saat persalinan, dan bayi yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan setelah dilahirkan, juga perlu menjalani perawatan di ruang NICU.
Selain dilengkapi dengan peralatan medis, ruang NICU juga diawasi oleh sejumlah petugas medis, mencakup perawat khusus untuk NICU, dokter spesialis anak, dan dokter spesialis lain.” pungkas Yoyok A. Setyawan , SKM.

RSUD Caruban Kab.Madiun memiliki kebijakan dalam membatasi jumlah pengunjung dan jam kunjungan ke ruang NICU. Aturan ini diberlakukan agar resiko paparan infeksi ke bayi dapat diminimalkan dan bayi tidak terganggu dengan suara bising.Perawatan di ruang NICU akan mempermudah bayi mendapatkan rangkaian terapi, baik fototerapi maupun obat-obatan, untuk mengatasi penyakit kuning yang dialaminya tentunya dengan tetap mematuhi aturan aturan yang berlaku di ruang NICU.
Oleh karena itu ruang NICU merupakan area steril yang tidak boleh dimasuki sembarang orang, tak terkecuali orang tua dari bayi yang dirawat.
Untuk menjaga agar tetap steril RSUD Caruban Madiun menyediakan sabun atau hand sanitizer, masker, dan pakaian khusus untuk memastikan bahwa pengunjung yang masuk ke NICU tidak membawa kuman.
Ardityo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *