Pemkab Ngawi Berupaya Tangani Wabah PMK, Bentuk Satgas Pencegahan

BUSERJATIM GRUOP –

Ngawi– Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Ngawi membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi bergerak cepat. Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah membentuk Satgas Pencegahan PMK untuk menangani penyebaran penyakit ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah camat dan kepala desa mengenai ternak warga yang terjangkit PMK. Menanggapi hal tersebut, tim khusus langsung diterjunkan ke lokasi-lokasi terdampak untuk memberikan penanganan awal.

“Kami telah datang ke wilayah yang dilaporkan, memberikan vitamin, disinfektan, vaksin, dan juga melakukan sosialisasi kepada para peternak,” ujar Eko Yudo, Jumat (27/12/2024).

Pemkab Ngawi juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemilik ternak agar menjaga kebersihan kandang, menyemprotkan disinfektan, serta memisahkan ternak yang sakit dari yang sehat.

Menurut Eko Yudo, penyebaran PMK di Ngawi diduga dipicu oleh perdagangan sapi dari dalam dan luar kota. Sebagai tindak lanjut, Dinas Peternakan dan Perikanan telah membentuk satuan tugas untuk melakukan sterilisasi pasar hewan, termasuk di Pasar Legi, mulai Senin mendatang.

“Kami akan memastikan bahwa sapi yang terindikasi sakit tidak diizinkan masuk ke Pasar Legi. Kami juga bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan untuk memperketat pengawasan,” tambahnya.

Eko Yudo memastikan bahwa kebutuhan disinfektan di wilayah Ngawi masih mencukupi hingga Januari mendatang. Namun, jika diperlukan, pihaknya siap mengajukan permohonan tambahan kepada pemerintah provinsi maupun pusat.

Saat ini, PMK di Ngawi belum termasuk dalam kategori Kajian Risiko Bencana (KRB). Pengumuman resmi mengenai status wabah ini akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah.

Dengan langkah ini, Pemkab Ngawi menunjukkan komitmennya dalam menangani PMK untuk melindungi sektor peternakan dan kesejahteraan masyarakat.

red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *