MADIUN,BUSERJATIM.COM – Pemerintah Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, mulai melaksanakan kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah RT 07 RW 03 (Dusun Putat). Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 21.218.900.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, volume pembangunan TPT tersebut adalah sepanjang 50 meter dengan tinggi 0,6 meter dan lebar 0,3 meter. Pelaksanaan proyek dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Ngetrep.
Kepala Desa Ngetrep, Sarjono, menyampaikan bahwa pembangunan TPT ini merupakan upaya untuk memperkuat infrastruktur pertanian di wilayah setempat, terutama untuk mencegah longsor atau pengikisan tanah di area persawahan.

“Pembangunan ini merupakan aspirasi masyarakat yang kita realisasikan melalui dana desa. Harapannya bisa meningkatkan hasil pertanian dan menjaga keberlanjutan lahan warga,” ujarnya.
Sarjono juga menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat sekitar, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan.
Proyek ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa untuk terus membangun infrastruktur dasar yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi warga Desa Ngetrep.






