BUSERJATIM.COM –Ngawi — Pemerintah Desa Lego Kulon, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (18/11/2025) resmi menetapkan dua warga sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025. Bantuan diberikan dalam bentuk material pembangunan senilai Rp10 juta (dipotong pajak).
Penetapan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Dari berbagai nama yang diusulkan, dua warga dinyatakan paling memenuhi kriteria dan berhak menerima bantuan RTLH, yakni:
- Samidi, warga Dusun Ngepung, RT 01/RW 04
- Sugeng Widodo, warga Dusun Mendut
Kepala Desa Lego Kulon membenarkan keputusan tersebut dan menegaskan bahwa bantuan diberikan sesuai ketentuan serta prioritas kebutuhan warga.
“Betul, ada dua warga yang berhak menerima bantuan sebesar Rp10 juta potong pajak, yaitu Pak Samidi dari Dusun Ngepung dan Pak Sugeng Widodo dari Dusun Mendut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasun Ngepung turut menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas ditetapkannya salah satu warganya sebagai penerima bantuan.
“Warga kami sangat senang karena mendapatkan bantuan bedah rumah Rp10 juta. Tanpa bantuan ini, belum tentu bisa membangun rumah,” ungkapnya.
Program RTLH ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga dengan kondisi rumah yang sudah tidak layak huni. Bantuan tersebut diharapkan mampu memperbaiki kualitas hidup penerima serta mendorong pemerataan pembangunan di Desa Lego Kulon.
Lego Kulon terus berupaya memaksimalkan Dana Desa agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
jurnalis : tris






