MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Talud penahan tanah adalah konstruksi dinding yang dibuat untuk menstabilkan lereng atau area tanah yang labil agar tidak longsor atau bergeser. Fungsinya adalah mencegah erosi, menahan tekanan tanah dan air, serta melindungi infrastruktur di sekitarnya seperti jalan, bangunan, dan area pemukiman.
Pemerintah Desa Kresek, Kecamatan Wungu, saat ini tengah melaksanakan pembangunan talud penahan tanah (TPT) yang berlokasi di Dusun Jatirogo RT 32. Proyek dengan volume 320m tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp 85.000.000. (12/11/2025).
Kepala Desa Kresek, Mariyono, menyampaikan bahwa pembangunan TPT ini merupakan upaya pemerintah desa dalam memperbaiki sistem drainase agar aliran air lebih lancar, sekaligus mencegah terjadinya longsor maupun kerusakan jalan di sekitar lokasi.
“Kami berharap dengan adanya pembangunan talud ini, sistem drainase di Desa Kresek dapat berfungsi lebih baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Mariyono.
Pembangunan TPT tersebut juga menjadi bagian dari program peningkatan infrastruktur desa guna mendukung kenyamanan dan keselamatan warga dalam beraktivitas sehari-hari.






