NGAWI , BUSERJATIM.COM-Desa Karangjati berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui perbaikan akses masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur dasar perdesaan berbasis pemberdayaan masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintahan Desa Karangjati Kecamatanan Karangjati Kabupaten Ngawi
Selain untuk mewujudkan peningkatan akses jalan masyarakat terkait dengan pelayanan infrastruktur dasar, peran aktif masyarakat dalam membangun kesadaran dan kemandirian dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan infrastruktur perdesaan juga bisa terbangun demi kelancaran ekonomi desa Karangjati khususnya
Sehingga sinergitas masyarakat dengan pemerintahan desa Karangjati akan lebih kuat, mengakar, representatif, akuntabel dan terpercaya.
Kepala Desa Karangjati selalu mengawasi langsung kegiatan pembangunan rigid berlokasi jalan anggur dengan volume 183 m sumber dana BK tahun 2023 ,dengan material dan upah Rp : 179,280,090;,pajak PPN+ pph Rp :20,719,910,total dana Rp : 200,000,000 waktu pelaksanaan 60 hari yang di kerjakan tim pelaksana kegiatan
Upaya ini secara umum juga banyak memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat di desa Karangjati kususnya warga jalan anggur dan secara spesifik memberikan manfaat terhadap kebutuhan akan sarana dan prasarana, baik itu di bidang pengairan dan irigasi hingga ketersedian sarana transportasi yang memadai, yang mampu mendukung kelancaran mobilitas warga setempat. Dengan demikian, perputaran perekonomian masyarakat pun nantinya bakal bisa menjadi lebih optimal.
Ruang lingkup pembangunan infrastruktur desa Karangjati berbasis masyarakat ini selain melakukan upaya peningkatan infrastruktur dasar desa seperti jalan, rigid jalan anggur jembatan/gorong-gorong, saluran irigasi tersier dan sekunder, juga penguatan kapasitas kelembagaan desa yang dilakukan melalui kegiatan pelatihan-pelatihan dan pendampingan (konsultasi, fasilitasi, koordinasi dan assistensi).
Dan hasilnya, selain sarana fisik infrastrukur desa Karangjati dapat terbangun, SDM aparatur desa dan tim pelaksanaan program juga semakin meningkat.
Melalui pembangunan infrastruktur desa diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan perekonomian warga desa setempat
Namun demikian,pembangunan infrastruktur desa Karangjati seyogyanya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat bukan keinginan masyarakat, dan disepakati dengan metode partisipasi masyarakat. Perencanaan pembangunan yang transparan dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur menjadi hal yang fundamental untuk dijalankan demi meminimalisir tindak penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran program yang telah direncanakan. Masyarakat desa hendaknya dijadikan sebagai aktor
pembangunan, sehingga infrastruktur yang terwujud merupakan pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat desa. (Adv/yon)