Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan desa Jatirejo kec kasreman kab Ngawi

Buserjatim com

Pemerintah Desa Jatirejo, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari Sabtu, 31 Desember 2022, mulai pukul 09.00 WIB di pendopo kantor desa Jatirejo. Mendasar dari Keputusan Kepala desa Jatirejo No. 188 / 42 / 404. 611.01 / 2022 menetapkan Tutik Kurniawati di angkat dan ditetepkan sebagai Kasi Pemerintahan Desa Jatirejo, dan berhak mendapat penghasilan sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku serta berhak mendapat penghasilan yang lain yang sah. Dengan masa jabatanya sampai yang bersangkutan berusia 60 tahun.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Agus Suwoko selaku Kepala Desa Jatirejo, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi. Hadir dalam acara Camat Kasreman Muhamad Arif Arifin, Danpos sektor Kasreman, Danposramil Kasreman, Kepala KUA, Kelembagaan Desa mulai RT / RW, BPD dan sebagian Wartawan Ngawi.
Agus Suwoko Kepala Desa Jatirejo, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Tutik Kurniawati dan kepadanya agar segera menyesuaikan diri dalam formasi jabatan Kasi Pemerintahan desa Jatirejo yang baru, sambil berkelakar Agus Suwoko meminta kepada Tutik Kurniawati sebagai Kasi Pemerintahan Desa Jatirejo yang baru, untuk mengenalkan diri di hadapan hadirin yang berada di pendopo acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kasi Pemerintahan desa Jatirejo.

selain itu untuk meramaikan suasana kades juga memanggil perangkat desa yang lain untuk berpartisipasi ditanya seputar nama masjid dan obyek kerja yang berada wilayah desa Jatirejo dimana jawaban yang benar akan mendapat bonus uang kes dari kades, sehingga suasana pelantikan yang dingin karena suasana hujan, seketika suasana menjadi ramai dan gembira karena banyak dari undangan yang ikut tertawa lepas.

Muhamad Arif Arifin yang akrab di panggil Ayik Camat Kasreman dalam sambutanya juga mengucapakan, “Selamat untuk Kasi Pemerintahan Desa Jatirejo yang baru dilantik, semoga segera bisa bekerja membantu tugas kades di pemeritahan desa Jatirejo sesuai dengan porsinya sebagai Kasi Pemerintahan dalam pelayanan masyarakat hingga dapat mencapai kemajuan desa Jatirejo”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *