SURABAYA, BUSERJATIM.COM – Demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Polsek Tegalsari melakukan patroli sekaligus melaksanakan imbauan serta pendisiplinan protokol kesehatan bertempat Mall TP 3 Jalan Basuki Rahmad Surabaya, Rabu (29/9/2021) pukul 12.00 Wib.
Pelaksanaan Patroli tersebut di pimpin langsung oleh Pawas (perwira pengawas) Kanit Reskrim IPTU Marji Wibowo, SH bersama anggota piket fungsi Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.
Dalam kegiatan ini personil patroli operasi imbauan atau penindakan tepat esensial non esensial, lalu berhenti beberapa kali di tempat-tempat orang berkerumun seperti warung kopi, restoran, PKL dalam berdasarkan se- Walikota Surabaya pemberlakukan PPKM Levil l.
Kemudian personil patroli dan pemantauan giat Fesyar (festival ekonomi syariah) Regional Jawa Menuju ISEF 2021 di Tunjungan Plaza 3 serta melakukan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.
“Saat itu disampaikan arahan agar selalu memakai masker dan menjaga jarak sosial atau social distancing minimal satu meter, untuk mencegah penularan virus corona,”sebut saja IPTU Marji Wibowo, SH., Kanit Reskrim Polsek Tegalsari.
Selain memberikan imbauan, petugas juga memberikan teguran kepada pengunjung yang tidak mengikuti protokol kesehatan dan terpantau kedapatan warga yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Tegalsari AKP Achmad Rahmatullah Dwi Nugroho, SH., SlK., mengungkapkan, kegiatan patroli malam terus dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah. Termasuk upaya menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Sampai saat ini virus corona masih menjadi ancaman bagi kita semua. Karena itu patroli di malam hari khususnya malam minggu terus kami lakukan, sekaligus memberikan imbauan ke tempat-tempat keramaian seperti Cafe dan Warkop, supaya tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19,” ujar mantan Kapolsek Ketapang Sampang
Sumber: Humas
Jurnalis: (Bairi)






