Patroli Strong Point Polsek Karangampel, Cegah Gangguan Kamtibmas

 

Indramayu – Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli strong point di wilayah hukumnya. Selasa (19/12/2023)

Patroli ini merupakan upaya Polsek Karangampel dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli strong point ini difokuskan pada beberapa sasaran antisipatif, antara lain tawuran, geng motor, tindak kejahatan (Curat, Curas, & Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menyampaikan bahwa patroli ini menjadi bagian penting dalam menjaga kondusifitas wilayah. Dengan rutin lakukan patroli strong point diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal dan keributan yang dapat meresahkan masyarakat.

Lanjut AKP Suprapto mengatakan bahwa sasaran utama patroli kami adalah mencegah tawuran, kelompok geng motor, serta tindakan kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor.

“Kami berupaya hadir secara maksimal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap AKP Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas Polsek Karangampel juga melakukan interaksi positif dengan masyarakat sekitar. Himbauan kamtibmas disampaikan kepada warga agar tetap waspada dan aktif melaporkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Suprapto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam memberantas potensi tindak kriminal,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan patroli strong point ini, pihaknya berharap dapat memberikan dampak positif terhadap situasi kamtibmas di wilayahnya.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *