Pasca Arus Balik Mudik Lebaran Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Sanur Kaja Laksanakan Pendataan Warga

DENPASAR,BUSERJATIM.COM- Untuk mewujudkan kondusifitas keamanan dan ketertiban umum serta tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar pasca libur mudik lebaran, Bhabinkamtimbas dan Perangkat Desa Sanur Kaja Laksanakan Pendataan Warga Non Permanen pada Selasa (10/05/2022) sore.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendata warga penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Sanur Kaja pasca arus balik mudik lebaran sekaligus mendatakan warga yang belum melaksanakan vaksinasi.

Dalam kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Sanur Kaja I Made Sudana didampingi oleh Sekretaris Desa bersama kepala dusun, perangkat desa beserta 15 anggota linmas dan 7 orang staf desa.

Kegiatan yang mengambil lokasi di jalan Danau kerinci, Jalan Danau Beratan Gg. XI, Gg. XIII, lingkungan Banjar Buruwan, Tegal Asah dan Langgon Desa Sanur Kaja, dimulai pada pukul 16.00 wita dan berakhir pada pukul 18.00 wita.

Dari hasil kegiatan terjaring sebanyak 27 orang terdiri dari warga luar Bali sebanyak 20 orang dan warga Bali sebanyak 7 orang, diantaranya tidak memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dan STLD yang habis masa berlakunya.

Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja Aiptu I Made Sucantra seijin kapolsek saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan disamping untuk mengetahui dan mendata warga baru yang tinggal di wilayah Desa Sanur Kaja pasca libur mudik lebaran, juga untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar khususnya Desa Sanur Kaja.

“Untuk warga yang terjaring saat kegiatan diarahkan untuk melengkapi data-data administrasi kependudukan di Kantor Desa dan tanpa dipungut biaya” imbuh Made Sucantra (DS33)(Tmr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *