Panit Binmas Polsek Kandanghaur Lakukan Pemasangan Stiker “Lapor Pak Polisi, Siap Mas” di Tempat Umum

Indramayu – Panit Binmas Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu Polda Jabar, AIPDA Mushobirin, melaksanakan kegiatan pemasangan stiker “Lapor Pak Polisi, Siap Mas” di berbagai tempat umum dan pelayanan publik di wilayah hukum Polsek Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pengaduan kepolisian dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Stiker yang disosialisasikan bertuliskan “LAPOR PAK POLISI, SIAP MAS INDRAMAYU” dan mencantumkan informasi mengenai layanan kepolisian Polres Indramayu yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0819 9970 0110 serta Call Center 110 yang dapat dihubungi tanpa pulsa.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah dan cepat untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan perhatian dari pihak kepolisian,” ujar AIPDA Mushobirin.

Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, menyatakan bahwa pemasangan stiker ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan dan responsibilitas terhadap masyarakat.

“Dengan adanya stiker ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang mencurigakan. Ini adalah salah satu langkah kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Pasekan,” ujar AKP Surahmat didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Selain itu, AKP Surahmat juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dan tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui layanan pengaduan yang telah kami sediakan,” tambahnya.

Pemasangan stiker ini dilakukan di berbagai tempat strategis seperti kantor desa, pusat pelayanan publik, pasar, dan tempat-tempat lain yang sering dikunjungi oleh masyarakat.

Diharapkan dengan adanya informasi yang mudah diakses ini, masyarakat akan lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan membantu pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Indramayu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu,” tutup Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *