MAGETAN,BUSERJATIM.COM-. Koramil Tipe B 0804/04 Parang bersama Polsek Parang, melaksanakan operasi Yustisi gabungan dengan memberikan imbauan maupun teguran kepada masyarakat yang sedang berkendaraan Roda 2 maupun roda 4 di simpang tiga Budaran Patung Parang, Minggu (08/08/2021).
Dalam kesempatan operasi tersebut petugas gabungan menghentikan seorang pengendara yang tidak menggunakan masker, dan imbauan agar tetap menjalankan protokol kesehatan saat berada diluar rumah.
Untuk wilayah Kec. Parang saat ini sedang diberlakukan PPKM livel 4, meskipun angka paparan covid-19 di Kec. Parang mulai menurun, namun masyarakat diminta jangan kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Dengan diberikannya imbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan “Semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya penyebaran covid-19 dan kedepan selalu mematuhi protokol kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain”. ucap Pelda Kadirun saat dilokasi operasi gabungan.
Sumber : Penerangan
Jurnalis :Alex