Ngaku Sebagai Wartawan, Netti Herawati Dilaporkan Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri

BUSERJATIM.COM GROUP – Nama Netti Herawati S.E, M.B.A kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan penipuan oleh seorang ibu rumah tangga asal Tangerang, Ermawati (48).

Netti, yang kerap mengaku sebagai jurnalis berintegritas dan mengklaim memiliki saham di perusahaan media nasional serta internasional, disebut menjanjikan kemudahan masuk seleksi Bintara Polri melalui jalur belakang.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan kepada penyidik, korban Ermawati mengungkapkan bahwa Netti meminta sejumlah uang agar anaknya bisa lolos seleksi Bintara Polri. Sebagai syarat, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp 50 juta.

Kasus ini bermula ketika korban mencari akses melalui jalur belakang untuk memasukkan anaknya ke institusi pendidikan tinggi.

Korban diperkenalkan dengan Netti melalui saudara iparnya, Edy Rantau.

“Awalnya saya memberikan Rp 10 juta untuk akomodasi. Setelah negosiasi, disepakati total biaya Rp 400 juta. Saya membayar Rp 40 juta sebagai uang muka, dan diberi kuitansi sebagai bukti transfer.

Namun, saat proses berjalan, saya mendapat informasi bahwa pelaku ternyata oknum yang tidak benar. Nomor handphonenya pun tidak aktif hingga saat ini,” jelas korban dalam laporannya dikutip, Kamis (14/8).

Setelah uang ditransfer, Netti tidak menunjukkan itikad baik untuk menepati janji maupun mengembalikan dana. Korban mengaku bahwa kontak WhatsApp miliknya diblokir oleh Netti.

Akibatnya, korban membuat laporan resmi ke pihak kepolisian dengan harapan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku dan uangnya dikembalikan.

Kasus dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan ini dilaporkan berdasarkan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Laporan dibuat pada 13 Juli 2025 pukul 21.34 WIB di Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Namun korban berharap agar Netti segera dipanggil dan diproses hukum agar keadilan ditegakkan.

Ermawati menegaskan bahwa tujuan utama pelaporan ini adalah mendapatkan kepastian hukum dan pengembalian dana yang telah ditransfer.

“Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan mengembalikan uang saya. Hal ini penting agar tidak ada korban lain di kemudian hari,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain nilai materi yang cukup besar, dugaan penyalahgunaan klaim status dan pengaruh dalam media membuat banyak pihak khawatir terhadap modus penipuan serupa.

 

 

[ Tim ]

Pos terkait