MATAMAJA GROUP//JJakarta – Presiden Jokowi mengambil alih perbaikan jalan rusak melalui Kementerian PUPR usai meninjau sejumlah ruas jalan di Lampung yang rusak pada Jumat (5/5). Anggaran yang dikucurkan pada tahun ini rencananya mencapai Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan.
Alasannya Provinsi tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan jalan tersebut. “Provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah,” tegas Jokowi saat itu.
Lalu sebetulnya berapa anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke Provinsi Lampung untuk pembangunan jalan?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sejatinya membangun jalan-jalan yang rusak merupakan tugas yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Khusus untuk Provinsi Lampung, pemerintah pusat sendiri telah mengucurkannya lewat APBN dan APBD dengan nilai yang tidak sedikit.
“Dari APBN, Belanja K/L PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan Jalan Nasional dengan alokasi sebesar Rp 588,7 miliar untuk tahun 2023 dan sudah terealisasi Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023,” ujar Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, dikutip Minggu (7/5).
Menkeu juga melanjutkan, realisasi tahun 2022 sendiri mencapai Rp 508,1 miliar. Lalu, transfer dana dari pusat Ke Pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) tahun 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp 402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
Sementara itu, Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp 2,16 triliun. Khusus jalanan yang di bawah kewenangan Provinsi Lampung mencapai Rp 886,8 miliar.
“Pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara,” kata Sri Mulyani.
Pembangunan Tol Sumatera yang Melintasi Lampung
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga mengucurkan dana untuk pembangunan jalan tol Sumatera yang melintasi Provinsi Lampung. Melalui penugasan PT Hutama Karya (Persero), pemerintah melalui PMN dan jaminan lainnya untuk 2 ruas tol.
Pertama, ruas Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Panjang 140 km) – Dukungan Pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 2,2 triliun dan Jaminan Pemerintah Rp 22,09 triliun.
Kedua, ras Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Panjang 189 km) – Dukungan Pemerintah dalam bentuk PMN Rp 4 triliun dan Jaminan Pemerintah Rp 14,37 triliun.
Pembebasan Lahan oleh LMAN juga tercatat untuk Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp 3,75 triliun dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp 1,86 triliun.
Ket. Foto:
Menkeu Sri Mulyani untuk Game Changer kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sumber : kumparan.com)
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/