BUSERJATIM GRUOP –
Jakarta, 17 Januari 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang diterapkan adalah pembelajaran di bulan Ramadan, bukan libur penuh.
“Jadi, libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang menulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu’ti menekankan pentingnya penggunaan istilah yang tepat dalam memahami kebijakan tersebut. “Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan,” sambungnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai skema pembelajaran yang akan diterapkan, Mu’ti belum memberikan penjelasan rinci. Ia juga belum memastikan apakah pembelajaran akan dilakukan di rumah atau di sekolah. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu Surat Edaran (SE) yang akan dirilis untuk menjelaskan detail kebijakan tersebut.
“Nanti tunggu aja. Tunggu sampai SE keluar. Ya tunggu sampai itu keluar,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembelajaran selama Ramadan tanpa mengganggu kegiatan keagamaan yang biasanya dilakukan pada bulan suci tersebut.