Malang Kab, Buserjatim.com-
POLRES MALANG – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di Sungai Brantas, tepatnya di Dusun Kecopokan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dalam kondisi mengapung di tengah sungai, Rabu (24/11/2021) siang.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melalui Kapolsek Sumberpucung, AKP Efendy membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Sesosok mayat tersebut ditemukan oleh warga bernama Maskur (66) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu Maskur tengah mengunjungi kerambanya yang berada di tengah aliran sungai tersebut.
“Awalnya saat pelapor (Maskur) sampai di kerambanya, pelapor melihat ada sesuatu yang mencurigakan dengan posisi mengapung di sebelah kerambanya,” ucap AKP Efendi.
“Setelah didekati ternyata barang yang mengapung tersebut adalah jasad seseorang dengan posisi tengkurap,” tandasnya.
AKP Efendi menuturkan, setelah mengetahui itu sesosok mayat. Maka Maskur berusaha menarik mayat tersebut menggunakan perahunya ke pinggir sungai. Selanjutnya ia bersama perangkat desa melapor ke Polsek Sumberpucung.
“Setelah mendapat laporan, kami bersama anggota langsung mendatangi TKP. Kami juga meminta bantuan dari tim INAFIS Polres Malang untuk melakukan identifikasi mayat tersebut,” jelas Efendy.
Hasil dari pemeriksaan di lokasi kejadian, didapatkan beberapa fakta diantaranya kondisi mayat sudah sulit dikenali, menggunakan kaos singlet warna hitam dan memiliki rambut putih. “Kondisinya sudah sangat mengenaskan,” ungkapnya.
Efendy menuturkan, bahwa untuk identitas korban bernama Malek (71), laki-laki warga Jl. Kalinyamat RT. 9 / RW. 3 Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Dari hasil penyelidikan dan pelacakan sidik jari, akhirnya tim INAFIS Satreskrim Polres Malang dapat menemukan rumus sidik jari yang sesuai dengan identitas korban,” tutur AKP Efendy.
Menurut keterangan dari keluarganya, korban memiliki riwayat sering lupa ingatan dan memiliki riwayat penyakit jiwa ringan sehingga korban sering pergi keluar dari rumah tanpa pamit dan tanpa diketahui keluarga.
Dari hasil pemeriksaan jasad korban oleh dokter forensik RSSA Malang menyebutkan, bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan. Penyebab kematian korban yaitu karena mati lemas (tenggelam).
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, dan menyatakan menerima kematian korban sebagai takdir,” terang Efendy.
Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
Pewarta: Hary77 – Team
Narasumber: Humas Polres Malang