Subang, – Masyarakat Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, telah melakukan deklarasi anti narkoba dalam sebuah acara peluncuran Kampung Bebas Narkoba. Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, dan Wakil Kepala Polres Subang, Kompol Satrio Prayogo, turut hadir dalam acara tersebut.
Kampung Bebas Narkoba adalah inisiatif dari Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Polda Jawa Barat, yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Subang, Pemerintah Kecamatan Ciater, Pemerintah Desa Ciater, dan masyarakat setempat.
Masyarakat Desa Ciater sepakat untuk mendeklarasikan diri sebagai kampung yang anti narkoba. Dalam deklarasi ini, mereka menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Desa Ciater serta berkomitmen untuk berperang melawan narkoba yang dianggap sebagai perusak generasi bangsa.
Kades Ciater, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa masyarakat mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Mereka juga mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Setelah deklarasi anti narkoba, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa, dan pihak berwenang, termasuk Wakil Bupati dan Wakil Kepala Polres Subang, menandatangani pernyataan tersebut.
Ketua Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa Kampung Bebas Narkoba bertujuan untuk membangun kemandirian dan sinergitas dalam upaya P4GN. Dia memohon dukungan dan kerja sama dari masyarakat agar Desa Ciater dapat bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Resnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa pemilihan Desa Ciater sebagai Kampung Bebas Narkoba didasarkan pada berbagai pertimbangan. Ciater merupakan pintu gerbang masuk Subang dari arah Bandung dan merupakan desa wisata yang banyak dikunjungi orang dari berbagai daerah, bahkan internasional. Oleh karena itu, peredaran narkoba perlu diwaspadai di daerah ini.
Dengan adanya Kampung Bebas Narkoba, masyarakat di Desa Ciater diharapkan dapat memahami bahaya narkoba dan membentengi diri mereka sendiri dari ancaman narkoba. Selain itu, Desa Ciater juga memiliki catatan minim kasus narkoba, dan upaya ini bertujuan untuk mempertahankan serta menghilangkan kasus narkoba di daerah tersebut.
“Deklarasi anti narkoba ini adalah langkah nyata dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya P4GN,” kata AKP Heri Nurcahyo






