Langkah Kapolsek Pasekan Dalam Rapat Koordinasi Zonasi APK, Sukseskan Pemilu 2024

 

Indramayu – Kapolsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar, IPTU Edi Mulyana. S, S.H., turut ambil bagian dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasekan terkait penetapan titik zonasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu. Rabu (29/11/2023)

Rapat koordinasi tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pemilu 2024, di mana penetapan titik zonasi APK menjadi fokus utama.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Pasekan, IPTU Edi Mulyana. S menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara berbagai pihak terkait penentuan lokasi pemasangan APK.

Dalam hasil rapat, telah ditentukan sebanyak 12 titik zonasi di setiap desa, dengan total 2 titik per desa.

Penetapan titik zonasi ini dilakukan dengan cermat dan memperhatikan dasar hukum terkait pemasangan APK selama masa kampanye.

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam rapat adalah larangan pemasangan APK di luar titik zonasi yang telah ditentukan.

Kapolsek Pasekan, IPTU Edi Mulyana, menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat mematuhi aturan tersebut demi terciptanya Pemilu yang bersih, adil, dan berkualitas.

Sosialisasi tentang dasar hukum zonasi APK dan kampanye Pemilu 2024 menjadi bagian penting dari pertemuan ini.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan berkontribusi positif dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu,” ujar Kapolsek Pasekan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Partisipasi aktif Kapolsek Pasekan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri untuk turut serta dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024, tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *