Lakukan Pencurian Motor ITH Di Amankan Polsek Kuta

KUTA,BUSERJATIM.COM Seorang Pria berinisial ITH (26) berasal dari Kecamatan Praya Barat NTB diamankan Polsek Kuta Karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peristiawa ini terjadi pada Jumat 29 Maret 2024, Pukul 09.00 wita di Rumah Kos Jalan Mataram Gang Suli, Kuta Badung.

Kejadian berawal dari laporan korban bernama Hartadi (48) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam NoPol DK 4199 FDE yang dipinjam oleh keponakannya dan terparkir di kos Jalan Mataram Gg Suli Kuta, korban mengakui saat terparkir telah mengunci stang sepeda motor tersebut sampai akhirnya korban mendatangi Mapolsek Kuta untuk melaporakan kejadian tersebut.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta langsung bergerak cepat begitu mendapatkan laporan dengan di pimpin Kanit Reskrim Kuta Iptu. Anggi Wahyu Romadhoni, S.TrK. melakukan penyelidikan dan pada 30 Maret 2024 tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang melintas di jalan By Pass IB Mantra.

Menurut Kapolsek Kuta I Ketut Agus Pasek Sudina., S I.K., M.H. saat tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga tiga orang, tim berhasil mengamankan satu pelaku ITH sedangkan dua rekan pelaku melarikan diri dan saat ini dalam status DPO . Saat petugas mengamankan pelaku ITH sebelumnya pelaku dan dua rekannya melintas beriringan dengan 2 sepeda motor tetapi saat itu keduanya melarikan diri kearah pelabuhan padangbay Karangasem, jelas Kapolsek.

Kedua rekan pelaku berinisial DH dan S saat ini berstatus DPO sementara pelaku saat diamankan mengendarai sepeda motor beat hasil kejahatanya yang telah diganti plat nomornya.”⁠Hingga saat ini Unit Reskrim Polsek kuta masih mencari keberadaan dari dua orang pelaku lainya yang masih melarikan diri, tambahnya.

Menurut keterangan pelaku, motor tersebut diambil dengan menggunakan kunci palsu dan pelaku berperan membawa sepeda motor hasil curianya hendak menuju Lombok dan dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp. 500.000,- ketika sudah sampai dilombok. Dari pelaku diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Hitam No Pol DK 3648 FCZ (Plat Palsu) dan juga ditemukan sepasang Plat DR 4861 US yang ditemukan di Jok sepeda motor Honda Beat beserta ⁠1 buah Kunci palsu. ( Harun / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *