Majalengka – Bhabinkamtibmas Desa Cipaku Polsek Kdp Polres Majalengka Polda Jawa Barat Bripka Abi Musyadat laksanakan Blusukan ke warga masyarakat di Desa Cipaku Kecamatan Kdp Kabupaten Majalengka. Jumat (28/07/2023).
Dalam kegiatan Blusukannya, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga Desa Cipaku.
Kapolsek Kdp AKP Nana Suhana mengatakan, Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri dengan iming iming gaji yang yang besar karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Lebih lanjut Kapolsek Kdp mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kdp memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Majalengka khususnya di wilayah Kecamatan Kdp.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” ungkap AKP Nana Suhana.