ROKAN HULU-Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas)
Sabtu, 22 Januari 2022 sekitar pukul 16.30 Wib, di Jalan Umum KM 203/204 Desa Muara Nikum Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sempat viral di medsos.
Atas hal ini, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK, membenarkan kejadian tersebut.
“Itu Kejadian di Rambah Hilir sudah kita tangani,” jawabnya, Minggu (23/1/2022).
Lanjut, AKP Harry Bagus Priyambodo SIK, kasus Laka Lantas yang melibatkan SPM Kawasaki Tacker BM 6890 HJ dikendarai LH (21), seorang Mahasiswa, Warga Kabupaten Bengkalis, Meninggal Dunia (MD).
“Sedangkan KBM Mits Tronton BK 8744 BU (Pengemudi melarikan diri),” ungkapnya.
“Kendraan yang terlibat antara SPM Kawasaki Tacker BM 6890 HJ dengan KBM Mits Tronton BK 8744 BU,” rincinya lagi.
Berdasarkan informasi di lapangan, sambungnya, kejadian SPM Kawasaki Tacker BM 6890 HJ dikendarai LH, bergerak dari arah Pasir Pengaraian menuju arah Kota Tengah.
Setibanya di Jalan Umum KM 203/204 Desa Muara Nikum Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.
Saat melewati tikungan ke Kiri hilang kendali, sehingga terjatuh ke Kanan jalan.
Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan KBM Mits Tronton BK 8744 BU.
Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara SPM Kawasaki Tacker BM 6890 HJ meninggal dunia di TKP
“Keadaan jalan menurun dan menikung, Lebar, dikerasi Aspal, Arus lalin biasa, cuaca cerah pada sore hari,” imbuhnya.
“Atas kejadian tersebut, kit melakukan penahanan terhadap Barang Bukti (BB) kedua kendaraan dan membuat Laporan Polisi (LP) untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri.
(Humas Polres Rohul)