KUPT PPD Probolinggo Sosialisasi Dan interaksi Dengan Wajib Pajak

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM – Geliat Wajib Pajak Di kantor Samsat Probolinggo Kabupaten Tidak Seperti Biasanya Pasca pemutihan wajib Pajak
Di berikan Pengertian
Sosialisasi dan interaksi Dalam rangka Program Pemutihan Bebes biaya Denda Dan Balik nama
Sosialisasi yang di lakukan Oleh KUPT PPD Probolinggo Zainal Arifin. Yang Akrab Di Pangil Wiwin Dan di Dampingi PDPP Samsat Kraksaan Probolinggo Danar, Dan Baur BPKB Aiptu Basorin.
Rabo 09/08/23

Zainal Arifin Memberikan himbauan kepada wajib Pajak terkait Pelaksanaan Program gubernur Jatim Yaitu pemutihan pajak Daerah khusus Kendaraan bermotor bebas biaya balik nama dan bebas sangsi administrasi atau denda keterlambatan pajak .

Sebenarnya
Kemajuan layanan di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kraksaan Probolinggo mengedepankan masyarakat pemilik kendaraan, untuk menggunakan jasa yang ada di instansi ini ujar Wiwin. Sapaan akrab Zainal Arifin

Pantauan
dilokasi Samsat Kraksaan Probolinggo menunjukkan Peningkatan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan. baik Di Dalam Kantor Samsat
Maupun layanan di luar depan kantor Samsat layanan, Drive thru .tutup Wiwin

Kenyataan ini juga disampaikan oleh .PDPP Samsat Kraksaan Danar saat ditemui di ruang kerjanya.

Iya mengatakan, bahwa layanan yang ada di kantor ini sebenarnya tidak mengalami perubahan, tetap seperti biasa walaupun Saat ini ada Program pemutihan pajak kendaraan dari gubernur jatim.

“Kami tetap masih mengedepankan profesionalisme. Bagaimanapun kami berupaya agar masyarakat tidak merasa kecewa terhadap layanan kami”, jelasnya.

Ditambahkan oleh Kanit Regesrasi dan identifikasi (KRI) IPDA Eko Erfan Secara berkala pihaknya selalu berkoordinasi dengan staf, terkait berbagai hal menyangkut kinerja layanan di kantor ini.

“Jadi intinya agar pelaksanaan pelayanan di Kantor Samsat ini berjalan lancar”, tegasnya.

Di tempat terpisah Kasat lantas Polres Probolinggo AKP Sapari Saat Di mintai keterangan lewat Selulernya Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya fasilitas Drive Thrue yang tersedia di halaman kantor samsat, bertujuan memberi kemudahan pada masyarakat agar tidak terlalu lama antri di layanan tersebut,
dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan, Layanan Tetap Normal Seperti Biasanya. Tidak Mengalami Perubahan “Yang jelas Dengan Meningkatnya kesadaran dari pemilik kendaraan pada kewajiban yang harus dipenuhi.
Dan Samsat Probolinggo tetap memberikan bentuk layanan Prima untuk masyarakat wajib pajak”, pungkasnya.

*_UMAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *