KPU Kabupaten Kediri telah memusnahkan sisa surat suara rusak bersama Forkopimda

 

KEDIRI,BJ BUSERJATIM.COM-Giat Pelaksanan pemusnahan sisa surat suara rusak sesuai dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di laksanakan di Gudang KPU Kabupaten Kediri tepatnya di Desa Susuhan Gampengrejo Kabupaten Kediri(26 november 2024)

Bacaan Lainnya

“Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyampaikan,berkaitan dengan pengaman surat suara pilkada tahun 2024 pemilihan gubenur jawa timur sebanyak 120 lembar surat suara yang rurak, sedangkan surat suara pemilihan bupati sebanyak 69 lembar,

“untuk itu hari ini akan di musnahkan sebagai pertangung jawaban kita terhadap pelaksanaan,pengamanan pilkada 2024 bahwa transparasi dan akuntabel sesuai amanah PKPU Nomor 8 tahun 2020, dan sudah tidak ada lagi surat suara yang beredar kecuali surat suara yang ada di TPS,kami juga wajib mempunyai 2000 surat suara sebagai persiapan pungutan surat suara ulang”Ucapnya

“maka dalam hal ini tidak ada lagi surat suara di Gudang KPU,dan tidak ada logistik kecuali yang memang dipergunakan Untuk persyaratan atau cadangan apabila terjadi pemungutan suara ulang maka dari itu kita semua hari ini mnjadi saksi pemusnahan surat suara yang telah kita tandatangani berita pemusnahan bersama Bawaslu,Kepolisian,TNI,Kejaksaan,dan pemerintahan daerah setempat.

Dalam kegiatan ini menjadi bagian dari kewajiban kita bersama dalam proses bahwa surat suara harus di cetak tepat jumlahnya dan kemudian tepat 6T yang bisa kita lakukan sebagai prinsip pengelolahan logistik surat suara.,”Tandasnya

Besok pagi tepat tangl 27 november 2024 kita warga semua yang memiliki hak pilih pemungutan harus melaksanakan kewajiban sebgaimana telah memiliki tangung jawab untuk pencoblosan suara dan akan di lanjutkan rekapitulasi di setiap kecamatan atau kabupaten,Pihak KPU juga sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan bahwa di saat hari H pencoblosan tidak ada pemadama listrik,

Kpu sendiri hari ini sudah mendapatkan laporan dari 22 kecamatan yang mana sudah di kirim dan di terima lengkap sampai tingkat desa sedangkan 4 kecamatan sudah terkirim tapi belum sampai.

BPBD dan Satpol PP dan pihak terkait,Untuk memastikan bila ada kegiatan yang tidak diiginhkan ,akan segera meluncur dan melakukan penaganan agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar dan damai.(KPUKAB/Kk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *