MATAMAJA GROUP//Jakarta – Jalan rusak di Lampung tengah menjadi sorotan nasional, bahkan Presiden Jokowi bersama menterinya secara khusus meninjau langsung beberapa waktu lalu. Ada sejumlah keluhan warga, salah satunya jalan tersebut bertahun-tahun tak diperbaiki.
Kondisi tersebut menimbulkan tanya berbagai pihak, ke mana anggaran perbaikan jalan tersebut? KPK pun diminta untuk ikut memperhatikan hal tersebut.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, setiap informasi yang berkaitan dengan penegakan hukum wajib untuk ditindaklanjuti, termasuk indikasi korupsi pada fasilitas umum. Dia menegaskan akan membawa hal ini ke meja pimpinan KPK.
“Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tentunya tindak pidana korupsi. Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan,” kata Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5).
“Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” tambahnya.
Khusus sorotan infrastruktur di Lampung, Tanak menuturkan, sangat mungkin KPK melakukan penyelidikan. Termasuk meminta keterangan kepada Gubernur Lampung.
“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” imbuh Tanak.
Jalan di Lampung beberapa bulan lalu menjadi sasaran kritik publik. Puncaknya, saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke sana beberapa hari lalu.
Kunjungan itu menarik perhatian karena kedatangan Jokowi membuat pengerjaan ruas jalan yang rusak parah diambil alih pusat.
Keputusan ini kemudian dimaknai bersayap, banyak yang bertanya-tanya ke mana dana infrastruktur Provinsi Lampung selama ini. Mengapa sekarang malah diambil alih pusat.
Anggaran Perbaikan Jalan di Lampung .
Selang beberapa hari usai kunjungan Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menjelaskan soal pembangunan jalan yang berasal dari anggaran negara. Ia mengatakan, sejatinya membangun jalan-jalan yang rusak merupakan tugas yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Khusus untuk Provinsi Lampung, pemerintah pusat sendiri telah mengucurkannya lewat APBN dan APBD dengan nilai yang tidak sedikit.
“Dari APBN, Belanja K/L PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan Jalan Nasional dengan alokasi sebesar Rp 588,7 miliar untuk tahun 2023 dan sudah terealisasi Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023,” ujar Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, dikutip Minggu (7/5).
Menkeu juga melanjutkan, realisasi tahun 2022 sendiri mencapai Rp 508,1 miliar. Lalu, transfer dana dari pusat Ke Pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) tahun 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp 402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
Sementara itu, Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp 2,16 triliun. Khusus jalanan yang di bawah kewenangan Provinsi Lampung mencapai Rp 886,8 miliar.
“Pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara,” kata Sri Mulyani.
Ket. Foto:
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan pers kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Sumber: kumparan.com
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/