KPK Bakal Selesaikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Rafael Alun

Matamaja Group//Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam kepemilikan harta mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

“KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan (Rafael Alun) yang sedang kami lakukan ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (26/3/2023).

Bacaan Lainnya

Disinggung soal hasil pemeriksaan Rafael pada Jumat (24/3), Ali mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. Pasalnya, pemeriksaan kemaren masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo bersama istri, dan anak perempuannya menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat (24/3/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan selama 12 jam itu. KPK melakukan pendalaman guna menemukan unsur tindak pidana korupsi.

“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group (Buser Group)

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *