Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa MKD

Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini, Rabu (14/6), memanggil Ammy Amalia Fatma Surya selaku korban dari dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.

 

Bacaan Lainnya

Juru bicara Ammy, Levenia Nababan, mengatakan saat ini korban sedang diminta klarifikasi oleh MKD DPR. Agenda itu untuk melengkapi syarat-syarat formil yang dibutuhkan.

 

“Agendanya masih klarifikasi, lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD, dan saat ini juga Ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan,” kata Levenia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6).

 

Syarat-syarat yang dibawa oleh Ammy, kata Levenia adalah bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan Sugeng.

 

“Mulai dari syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu Ammy,” ungkapnya.

Levenia menuturkan, saat ini pelapor dan terlapor belum dihadapkan langsung. MKD DPR membagi dua sesi untuk meminta klarifikasi dari masing-masing pihak.

 

“[Keduanya dipanggil barengan] Enggak. Nanti untuk Pak Sugeng beda sesi. Jadi saat ini pelapor dan terlapor itu beda sesi untuk memberikan klarifikasi,” pungkas Levenia.

 

Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh wanita Ammy.

 

Ammy adalah anggota DPR RI periode sebelumnya, 2014-2019, dari partai yang sama, NasDem. Pengaduan dari Ammy itu diterima Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, pada Jumat (9/6).

 

“Ini di MKD menerima laporan dari Mbak Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos,” kata Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).

 

Sementara Sugeng mengaku kaget dilaporkan ke MKD dan polisi karena chat itu terjadi tahun lalu. Saat itu Sugeng dan Ammy yang sama-sama kader NasDem berdiskusi melalui telepon, kemudian berlanjut di WhatsApp.

 

“Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu. Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ lagi mandi. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ,” ucap Sugeng di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6).

 

Meski begitu, Sugeng menyatakan siap menjelaskan ke MKD atau polisi dugaan pelecehan verbal itu.

 

Ket. Foto:

Juru Bicara Ammy Amalia, Levenia Nababan, di MKD DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan

 

Sumber: kumparan

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *