Koramil Bubutan Bersama Tiga Pilar Gelar Yustisi Protokol Kesehatan Secara Mobile

SURABAYA,BUSERJATIM.COM,- Guna untuk pengendalian penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Bubutan, personel gabungan dari Koramil 0830/04 Bubutan, Polsek Bubutan, BKO Yon Arhanudse 8 dan Satpol PP Kecamatan gelar operasi Yustisi penerapan PPKM Level 2 di beberapa lokasi, Kamis (9/9/2021) malam.

Yustisi yang dimulai pukul 20.30 s.d 22.10 Wib dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada para pedagang dan pembeli tentang pentingnya mentaati Protokol Kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Danramil 0830/04 Bubutan Mayor Inf Slamet Prayitno mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan dan menghimbau warga masyarakat agar Disiplin mematuhi aturan prorokol kesehatan.

“Dengan dilakukan kegiatan pendisiplinan kita mengajak warga masyarakat untuk tetap tidak lengah untuk tetap disiplin menjalankan prokes dengan menerapkan 5 M (Mencuci tangan dengan air yang mengalir, Menjaga jarak, Memakai masker dan Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilisasi),” ujar Danramil.

Pada kesempatan itu juga mengajak warga masyarakat berperan aktif dalam memutus penyebaran Covid-19. “Mari kita bersama-sama berjuang dalam memutus rantai penularan Covid-19 dengan selalu mentaati aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah”, pungkasnya.

Kegiatan ini menyasar disepanjang Jl. pasar besar, Jl. Pahlawan, Jl. Dupak, Jl. Demak, Jl. Tembok Dukuh dan Jl. Kranggan. Dari hasil Yustisi kita lakukan Penutupan warung di 2 tempat tidak disiplin dalam Mentaati Protokol Kesehatan, melakukan teguran lakukan kerumunan juga tidak memakai masker, tutupnya.

sumber : penerangan/ ylt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *