Komitmen Pelihara Harkamtibmas, Polsek Anjatan Intensifkan Patroli

Indramayu – Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar patroli malam hingga dini hari untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran, geng motor, dan tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas, & Curanmor).

Patroli ini dilakukan untuk memastikan situasi wilayah Anjatan tetap aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, mengatakan bahwa kegiatan patroli malam hari merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Anjatan dalam mencegah terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami terus meningkatkan patroli pada malam hingga dini hari, karena saat-saat tersebut merupakan waktu rawan terjadinya kejahatan dan gangguan keamanan,” ujar AKP H. Rasita. Senin (28/7/2025)

Kapolsek Anjatan menambahkan, selain melakukan patroli di titik-titik rawan, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas dan mengajak mereka untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat merasa lebih aman, dan mereka bisa lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi,” tambahnya.

Dengan adanya patroli rutin ini, Polsek Anjatan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa warga dapat menjalani aktivitasnya dengan rasa aman, khususnya menjelang malam dan dini hari. Pungkasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *