Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan terus aktif memantau dan mengawasi pencegahan peredaran konten-konten yang tidak patut di platform digital.
“Kemenkominfo terus secara konsisten melakukan penelusuran konten dalam website atau platform digital dengan menggunakan mesin Pengais Konten Negatif (AIS) setiap dua jam sekali,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Menkominfo Budi Arie menyampaikan kementeriannya juga bersinergi dengan TNI, Polri, maupun pihak terkait menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten tidak patut di ruang digital. Menurut dia, dalam proses melakukan pemantauan dan penelusuran konten-konten, baik di platform digital maupun secara spesifik di media sosial, diperlukan kerja sama dengan pemangku kepentingan maupun dari pihak platform itu sendiri.
Pemanfaatan teknologi untuk mencari konten-konten bermuatan negatif dengan gencar dilakukan oleh Kemenkominfo untuk dapat menciptakan ruang digital yang positif dan produktif, termasuk menjelang Pemilu 2024.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan apabila melihat konten-konten yang diduga bermuatan negatif dan dapat merusak persatuan bangsa. Masyarakat bisa dengan leluasa menghubungi Kemenkominfo ke berbagai kanal media sosial maupun situs web aduan resmi,” ujar Menkominfo Budi Arie.