WAY KANAN,BUSERJATIM.COM-
01/10/2021, Ketua KOMDA LP KPK provinsi lampung Lirik kisruh lelang ulang 4 Paket senilai 7 milyar Proyek APBD Way kanan, diduga ada kecurangan oknum pokja/ pejabat dan penyalah guna wewenang membagikan proyek.
Melihat hasil gugur yang di lakukan Pokja untuk menetapkan salah satu perusahaan pemenang dalam penawaran 4 paket senilai 7 milyar proyek APBD Kabupaten Way Kanan tahun 2021. Seluruh peserta lelang kini sepakat meminta Pokja segera turun lapangan untuk pembuktian bersama satu meja berikut dengan perusahaan pemenang.
Dimana hal itu diungkapkan( AE) lewat via telpon para perwakilan perusahaan peserta lelang paket proyek tersebut. Diantaranya diduga ada unsur, kecurangan dan intimidasi /culik menyulik terhadap pokja
“Kami dari masing masing perwakilan perusahaan peserta lelang meminta Pokja melakukan pembuktian bersama satu meja. Hal ini karena terindikasi bahwa ada kecurangan yang dilakukan Pokja,”ujar masing” peserta lelang yang di Amini semua peserta, (29/09/2021).
Dikatakan ,di media sosial berita, yg sudah tayang dimana berapa minggu yang lalu dalam pengguguran itu semua perusahaan tidak cukup syarat dalam dukungan peralatan. Akan tetapi hal itu tidak dibuktikan secara bersama dalam satu meja.
“Kita mau lihat dimana letak kurang nya persyaratan itu. Pokja harus tunjukan itu semua. Jika dukungan kami di katakan kurang atau palsu akan kami tuntut pokja nya,”tegas kami dari perwakilan
masing” perwakilan perusaan sangat kecewa terjadi nya kisruh lelang ulang mengatakan pihaknya melakukan pelaporan dan sanggah. Dimana indikasi kecurangan ini juga dilihat adanya Mark up anggaran yang menjadi kerugian Negara.
“Diantara kami jelas presentase penawaran lebih rendah dari pada pemenang saat ini. Ada apa dengan Pokja apakah ada keuntungan tertentu dalam hal ini. Kita bisa tunjukan bersama dalam pembuktiannya,”pungkas perwakilan perusaan yang dibenarkan olehnya.
[ Eprizal & Tim ]