LAMONGAN , MATAMAJA GROUP – Pusat Madiun Mas Harto Didampingi Ketua Dewan Cabang Lamongan Mas Sumiran, Sekretaris Mas Umar, Wakil Ketua III Mas Sujarno dan Ketua LBH dan Advokasi Mas Buwank saat memberikan keterangan atas adanya oknum yang mengatasnamakan PSHT Cabang Lamongan dengan Ketua Umum Mas Taufik dan melakukan pendaftaran ke Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lamongan adalah abal – abal. (alimun hakim/ bhirawa).
Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Pusat Madiun Mas Harto menyatakan sikap tegas kepada oknum yang mengatasnamakan PSHT Cabang Lamongan.
Didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Cabang Lamongan Mas Sumiran, Sekretaris Mas Umar, Wakil Ketua III Mas Sujarno dan Ketua LBH dan Advokasi Mas Buwank, Mas Harto menyebut jika oknum yang mengatasnamakan PSHT Cabang Lamongan dengan Ketua Umum Mas Taufik dan melakukan pendaftaran ke Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lamongan adalah abal – abal.
“Itu adalah oknum abal – abal yang mengatas namakan PSHT Cabang Lamongan. PSHT yang sah adalah yang berpusat di Madiun,” tegas Mas Harto dalam keteranganya di Padepokan PSHT Cabang Lamongan Jl. RAYA Menongo, Kec. Sukodadi, Senin (8/5/2023) malam.
Dikatakanya, bermula dengan adanya informasi di media sosial bahwa ada sekelompok orang mengaku – aku sebagai Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Lamongan, maka bersama ini kami nyatakan bahwa hal itu tidak benar.
Untuk itu, Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Lamongan akan bertindak tegas dengan melaporkan apabila ada tindakan pendaftaran ke IPSI Kabupaten Lamongan. “Kami telah berkoordinasi dengan IPSI, Polres Lamongan, Kodim 0812 Lamongan dan Kesbangpol Kabupaten Lamongan. Jika kelompok abal-abal tersebut diberi ruang, maka kami akan menempuh jalur hukum,” terang Mas Harto.
Dijelaskanya, Kami telah bertemu dengan Ketua IPSI Lamongan dan sepakat tidak meresmikan pendaftaran oknum yang mengatasnamakan PSHT Cab. Lamongan dengan atribut yang sama yang telah kita pakai selama ini.
“Di PSHT itu hanya ada satu , yang berpusat di Madiun dan di Ketuai oleh Mas Moerdjoko dengan Ketua Dewan Pusat H.Isoebiantoro. Kalau ada lain yang ngaku – ngaku berarti abal – abal,” jelasnya.
Hasil komunikasi dengan IPSI juga dibeberkan Mas Harto bahwa berkas dari oknum yang mengaku PSHT Csb. Lamongan itu masih diterima IPSI tetapi belum diresmikan. “Saya sudah koordinasi bahwa masih belum diresmikan menjadi anggota IPSI. Karena di IPSI itu ada Majelis pakar dan Dewan Pembina yang harus diajak bicara. Untuk menjadi anggota IPSI juga melalui sebuah proses panjang,” ujarnya.
Seperti diketahui bahwa beredar informasi adanya oknum yang melakukan penyerahan Legalitas sekaligus mendaftarkanya ke IPSI Lamongan. Oknum tersebut mengatasnamakan PSHT dengan Ketua Umum Mas Taufik dan Ketua Cabangnya M. Supriyono.
Sementara itu, Sesuai Surat
Keputusan Nomor 10/SKL/PL-PSHT/IV/2021 tanggal 20 April 2021 menyebut bahwa Mas Harto dengan Jabatan Ketua SH Terate Cabang Lamongan telah diberi kuasa untuk menggunakan lisensi atas Merk Setia Hati Terate dengan nomor pendaftaran
IDM000142233 dan logo PSHT dengan nomor pendaftaran IDM000142231.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Madiun dan hasil parapatan Cabang sesuai Anggaran Dasar SH Terate Hasil Parapatan Luhur Tahun 2021 BAB IX Pasal 27, dan Anggaran Rumah Tangga SH Terate BAB III Pasal 15 yang menginduk kepada Persaudaraan Setia Hati Terate yang berpusat di Madiun dengan Ketua Umum mas Moerdjoko HW, yang bersekretariat di jalan Merak Nomor 10 dan 17 Kota Madiun.(fjr)