Ketua KPK Apresiasi Pembentukan Kortas Tipikor Polri untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

BUSERJATIM GRUOP –

Jakarta, 9 Januari 2025 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) oleh Polri. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis yang akan memperkuat peran Polri dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pendidikan dan pencegahan.

Bacaan Lainnya

Ketua KPK menilai bahwa sinergi antara KPK dan Polri melalui Kortas Tipikor dapat menjadi dorongan signifikan dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Peningkatan IPK ini dipandang penting karena memengaruhi reputasi dan kepercayaan internasional terhadap tata kelola pemerintahan di Indonesia.

“Kami minta dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik. Karena ini berkaitan dengan, sekali lagi, persepsi yang pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional,” ujar Setyo Budiyanto dalam pertemuannya di Mabes Polri, Jakarta.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara KPK dan Polri, terutama dalam memperkuat budaya antikorupsi di masyarakat. Pendidikan dan sosialisasi dianggap sebagai langkah esensial untuk membangun kesadaran kolektif dalam mencegah korupsi sejak dini.

Dengan adanya Kortas Tipikor, diharapkan Polri mampu mempercepat proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih bersih dan berintegritas.

red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *