Kepala Desa Pagandon Bersama ATR/BPN, Menyerahkan 1923 Sertifikat Gratis

Majalengka – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali memberikan kemudahan ke masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat atau PTSL-PM tahun 2023.

Pemberian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat dilakukan BPN/ ATR Majalengka melalui Pemerintahan Desa Pagandon. Senin (08/01/2024) di GOR Motekar Desa Pagandon.

Kepala Desa Pagandon Nana Suharna, A.Md. didampingi kepala BPN / ATR Majalengka secara simbolis menyerahkan 1923 sertifikat gratis kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Kadipaten, yang kebetulan pada hari Senin, 08 Januari 2024 di Desa Pagandon.

Sementara Nana Suharna, A.Md. (Kepala Desa) dalam sambutanya mengatakan, bahwa program PTSL-PM tersebut, telah membawa angin segar bagi masyarakat kabupaten Majalengka.

Kepala Desa meminta kepada warganya supaya memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mensertifikatkan bidang tanahnya agar mendapatkan kepastian hukum dan hak serta mengurangi potensi sengketa lahan di masa depan. “Program ini tentu diharapkan dapat tersosialisasikan agar rakyat dapat segera memanfaatkan kesempatan yang baik ini” ujar Kepala Desa.

Sementara itu, Kepala BPN/ATR Majalengka, Wendi Ismawan mengatakan, bahwa program ini telah memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada para penerima. Selain itu, juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mensertifikatkan bidang tanah mereka.

“Alhamdulillah bisa ditambah menjadi 60 ribu bidang sertifikat dan akan kita selesaikan dalam satu anggaran tahun ini,” ujar Wendi Ismawan.

Lebih lanjut, Wendi mengatakan bahwa realisasi dari target awal yang mencapai 22 ribu bidang sertifikat telah memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

Ia menegaskan, program ini telah memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada para penerima. Selain itu, juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mensertifikatkan bidang tanah mereka.

Sementara Akong 43 tahun warga desa Pagandon merasa senang dengan adanya program PTSL ini , karena sangat membantu masyarakat.

” Program PTSL sangat membantu masyarakat menegah ke bawah dan program ini terbilang mudah dan murah. Masyarakat hanya tahu bahwa warga yang ingin membuat sertifikat tanah, harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal, tapi dengan adanya program PTSL sangat membantu sekali, ” ujarnya.

(Dd_pie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *