MATAMAJA GROUP//New York – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus mengakselerasi pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (RPerpres Publisher Rights).
RPerpres Publisher Rights adalah regulasi yang mengatur kerja sama dan tanggung jawab perusahaan platform digital dan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas. RPerpres juga mengatur kelembagaan yang berfungsi memastikan pelaksanaan kerja sama dan tanggung jawab tersebut.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkominfo, Usman Kansong, dalam acara Kominfo Talk bertajuk “Indonesia Updates Sektor Komunikasi dan Informatika”, di New York, Amerika Serikat, Kamis (30/3/2023) malam waktu setempat.
“RPerpres Publisher Rights itu diharapkan dapat segera kita rampungkan dengan senantiasa menjaga partisipasi bermakna dari para pemangku kepentingan melalui pemenuhan hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained),” ujar Usman.
Kominfo Talk yang dihadiri oleh para diaspora Indonesia di New York tersebut diselenggarakan oleh Kemkominfo bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York. Dalam diskusi tersebut, satu peserta mengungkapkan kekhawatirannya akan resistensi dari pihak yang terdampak.
Meski begitu, Usman menjawab jika resistensi selalu ada dalam pembuatan regulasi. Namun, Usman berkeyakinan pemerintah dapat mengatasinya melalui mekanisme partisipasi bermakna bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah dikatakannya memberi ruang partisipasi yang memadai bagi pihak terdampak untuk menyampaikan masukan dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk memperoleh kesepahaman bersama.
Pada diskusi tersebut Kemkominfo menjaring masukan dan tanggapan atas RPerpres sebagai bentuk pelibatan publik dalam penyusunan sebuah kebijakan.
Pada kunjungan ke negeri Paman Sam tersebut, Usman juga menyampaikan RPerpres Publisher Right dalam satu diskusi di Columbia University pada Jumat (31/3/2023).
Sebagai informasi, Dirjen IKP Kemkominf berkunjung ke New York atas undangan Columbia University untuk mendiskusikan RPerpres Publisher Right bersama pembicara dari sejumlah negara yang memiliki regulasi yang mengatur platform digital.
(@aher/infopublik.com)
Artikel ini tayang di jaringan media
Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/