Kemhan RI Tanggapi Klaim TPNPB-OPM: Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan TNI dalam Tambang Emas Ilegal

PAPUA BARAT,BUSERJATIM.COM – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) melalui Biro Informasi Pertahanan (Infohan) menanggapi klaim yang dilontarkan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) terkait dugaan pembunuhan prajurit TNI di Yahukimo, Papua. Kemhan menilai informasi tersebut sebagai bentuk disinformasi sistematis yang bertujuan menyesatkan opini publik.

Dalam pernyataan resminya, Biro Infohan menegaskan bahwa prajurit TNI yang bertugas di Papua tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Kehadiran TNI di wilayah tersebut murni untuk menjalankan tugas menjaga keamanan nasional serta melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata.

Bacaan Lainnya

“Prajurit TNI berada di Papua dalam kapasitas menjaga stabilitas dan kedaulatan negara, bukan untuk kepentingan ekonomi ilegal seperti yang dituduhkan,” bunyi pernyataan Biro Infohan.

Kemhan juga mengecam tindakan TPNPB-OPM yang dianggap berbahaya karena kerap menyamakan warga sipil dengan aparat keamanan. Tindakan kekerasan ekstra-yudisial yang dilakukan kelompok tersebut dinilai sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk menyelesaikan konflik di Papua melalui pendekatan hukum dan damai, serta menolak segala bentuk provokasi dan kekerasan yang dilakukan kelompok separatis bersenjata.

Diketahui, dalam insiden pembunuhan di Yahukimo, sebanyak 11 korban merupakan warga sipil dan bukan anggota TNI sebagaimana yang diklaim oleh TPNPB-OPM. Proses evakuasi oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dilakukan untuk memastikan kejelasan identitas korban dan menangkal penyebaran informasi yang tidak benar.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi menyesatkan yang tidak berdasar fakta, serta mempercayakan proses hukum dan keamanan kepada aparat yang berwenang.

Pos terkait