BUSERJATIM GRUOP –
Banda Aceh, 9 Januari 2025 – Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., bersama para Asisten mengadakan rapat penting dalam rangka pembentukan Tim Kerja Efektif Zona Integritas Kejati Aceh Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen Kejati Aceh dalam menciptakan wilayah yang bersih dan melayani.
Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan pentingnya keberlanjutan implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ia juga menekankan perlunya kolaborasi seluruh elemen Kejati Aceh dalam mewujudkan tujuan ini.
“Zona Integritas bukan hanya tentang gelar, tetapi bagaimana kita bersama membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Muhibuddin.
Rapat tersebut membahas langkah strategis dan rencana aksi yang akan dijalankan oleh tim kerja untuk mencapai target Zona Integritas di tahun 2025. Pembentukan tim ini diharapkan dapat mendorong efisiensi kerja, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan di Aceh.
Kejati Aceh terus berkomitmen mendukung program reformasi birokrasi nasional melalui penerapan Zona Integritas yang efektif dan berkelanjutan.
#KejaksaanRI #KejatiAceh