Majalengka. Kebijakan Kepala Desa Gunungsari Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka Jawa Barat, kembali dipertanyakan oleh warganya. Yakni terkait pengelolaan tiga lokal kantin yang ada didalam PT L*G. Yang mana kantin tersebut dikontrakan kepada orang luar daerah, kepala desa gunungsari kecamatan kasokandel Nana Suryana dituding tidak memprioritaskan masyarakatnya terlebih dahulu.
Dikatakan oleh narasumber yang enggan diexpose namanya, dalam pengelolaan 3 tiga lokal kantin yang ada didalam PT L*G yang kini sedang dikelola pemerintah desa Gunungsari tidak memberdayakan warganya. ketiga kantin tersebut malah dikontrakan ke orang luar daerah yaitu orang desa Baturuyuk kecamatan Dawuan
“Semua dikelola sama kepala desa, tapi dikontrakin ke orang baturuyuk. Ini yang jadi masalahnya, orang gunungsari juga pada kaya, bisa ngontrak kantin. Kenapa kepala desa ko malah dikasihkan ke orang baturuyuk, itu yang jadi salah kepala desa” ujar sumber 04/11/2023.
Lebih lanjut narasumber mengukapkan, dari mulai 3 sampai 5 bulanan pas rame ramenya. Harga per tahunnya teh 30 juta bayar ke kepala desa, kepala desa setor ke pabrik 3 juta
Sementara kepala desa gunungsari Nana Suryana saat diminta klarifikasinya terkait kebijakan pengelolaan kantin ke warga luar daerah, besaran nilai kontrak dan lama kontrak yang berjalan melalui sambungan pesan aplikasi whatsapp mengatakan “alasannya kebijakan kepala desa. Privasi kang, kurang lebih 5 bulanan. Informasi ga benar” jawabnya