Kasat Narkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkoba Bandar Agung Lahat

LAHAT,MATAMAJA GRUOP -Sumsel kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH. MH dan anggota telah berhasil ungkap kasus Narkotika berdasarkan Laporan Polisi : Nomor : LP/A/45/ V/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 12 Mei 2023.

“”Berkat dari informasi masyarakat bahwa sering kali ada transaksi narkotika diwilayah hukum polres lahat, lalu kemudian satuan team walet melakukan pengintaian sihingga target benar benar tepat,selanjutnya pada hari jum’at 12 mei 23 sekira jam 00.30wib tertangkaplah satu tersangka,(M. KAUSAR)(19) Bin GHULAMUL FATNI (Alm)
Pekerjaan : Tuna Karya
Alamat Jalan Guru-guru I Nomor 041 Lembayung Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat

Bacaan Lainnya

“”Barang bukti yang ditemukan saat dilakukan nya Pengeledahan di tkp jalan guru-guru l nomor 041 lembayung kel, bandar agung kec,lahat kab, lahat
1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 2,28 gr (dua koma dua delapan gram);
2 (dua) linting daun kering yang terbungkus kertas papier diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 0,70 gr (nol koma tujuh nol gram);
1(satu) lembar tisu;
1(satu) unit handphone android Merk Vivo Type Y16 warna putih.

Dengan berat bruto,1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 2,28 gr (dua koma dua delapan gram);2 (dua) linting daun kering yang terbungkus kertas papier diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 0,70 gr (nol koma tujuh nol gram).

*Pasal yang disangkakan :*
Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Sementara itu status tersangka masih dalam penyelidikan
Dalam Penyelidikan

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reforter:Deni Adiwijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *