Indramayu,- Kasat Binmas Polres Indramayu, AKP Suprihati Setyaningsih, S.H., didampingi anggota Satbinmas Polres Indramayu melaksanakan kegiatan seminar pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta penanggulangan human trafficking dan perlindungan buruh migran.
Kegiatan ini diadakan di Aula BLK Kaena Indonesia, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Kamis (4/7/2024)
Dalam seminar tersebut, AKP Suprihati Setyaningsih menyampaikan berbagai materi penting, di antaranya Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Ilegal
AKP Suprihati Setyaningsih juga menjelaskan mengenai berbagai upaya dan langkah konkret yang telah dilakukan oleh Polri dalam menangani masalah yang dihadapi oleh PMI, termasuk dalam hal pencegahan dan penanganan kasus TPPO.
Pihaknya juga melakukan diskusi mengenai berbagai kendala dan hambatan yang sering dihadapi dalam penanganan kasus TPPO, baik dari sisi hukum, sosial, maupun teknis.
Lebih dari itu cara Pencegahan agar Masyarakat Terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Penyampaian strategi dan langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari menjadi korban TPPO.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, mengatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada siswa BLK Kaena Indonesia mengenai bahaya TPPO dan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk melindungi masyarakat, khususnya para calon pekerja migran, agar terhindar dari tindak kejahatan perdagangan orang,” ujar Iptu Junata.
Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan edukatif seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memahami langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan.
“Kami berharap seminar ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO,” tutup Iptu Junata.